Tuesday, August 16, 2016


Komisariat GMNI FIB UGM Mengucapkan:

Selamat Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-71 !

"Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh Bangsa yang jiwanya BERKOBAR-KOBAR dengan tekad Merdeka. MERDEKA atau MATI!"

(BUNG KARNO)


Bahagia itu sederhana. Bersama Masyarakat, rakyat jelata, kaum Marhaen / 'Wong Cilik' Indonesia, berkumpul, 'srawung', bercengkerama, mengadakan acara bersama, dengan berbagai kegiatan yang menyenangkan. Hari Kemerdekaan merupakan salah satu momentum persatuan Bangsa Indonesia. 

Namun...

Semoga kita tidak larut dalam sekedar euforia semata. Mari sama-sama kita sadari, bahwa perjuangan kita masih panjang: Mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Mari kita hayati pesan Bung Karno ini:

"Kalau mau hidup, harus makan. Kalau mau makan, harus kerja. Jika tidak kerja, tidak makan. Jika tidak makan, pasti mati. Itulah Undang-Undangnya Dunia"

(BUNG KARNO)

Artinya, jika punya keinginan mari kita perjuangkan. Bangsa Indonesia dulu ingin Merdeka, maka seluruh elemen Bangsa Indonesia bersatu berjuang bersama hingga akhirnya dapat lepas dari Penjajahan Belanda & Jepang. 

Kini, mari kita bersatu kembali untuk memperjuangkan cita-cita Pendiri Bangsa Indonesia: Mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Maukah kamu bersatu bersama kami?
Sudikah kamu melepaskan egomu dan duduk bersama merumuskan arah perjuangan Bangsa?
Relakah kamu melebur bersama Rakyat, merasakan langsung penderitaan kaum Marhaen Indonesia?

Semoga menjadi renungan kita bersama 🙌

MERDEKA !!!!!!!!!!!

Yogyakarta, 17 Agustus 2016.

Atas Nama Kaum Marhaen Indonesia,
Komisariat GMNI FIB UGM.

Monday, August 15, 2016

PEKAN PENERIMAAN ANGGOTA BARU
KOMISARIAT GMNI FIB UGM

Merdeka!!!

Selamat Datang,
Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada.

Puji Tuhan Yang Maha Esa atas Anugerah-Nya untuk kita semua. Selamat bagi kalian yang telah diterima menjadi bagian dari Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada. Tentunya kebanggaan bisa berkuliah di 'Kampus Kerakyatan'.

Ya. UGM menjadi Kampus Negeri pertama yang berdiri setelah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tepatnya pada 19 Desember 1949. Berdirinya UGM menjadi pembuktian pada Dunia Internasional bahwa Bangsa Indonesia saat itu mampu mendirikan Universitas Negeri di saat kondisi dalam negeri sedang masa Perang Revolusi Fisik melawan upaya Penjajahan kembali Belanda atas Indonesia.

Hampir 67 tahun berlalu, marilah kita bertanya. Masihkah UGM layak disebut sebagai 'Kampus Kerakyatan' ? Apakah Mahasiswanya semakin dekat atau semakin jauh dari Rakyat, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa Indonesia? Silakan menjadi bahan renungan kita masing-masing.

Penting bagi kita untuk mempelajari kembali tentang semangat Kebangsaan & Kerakyatan yang erat disematkan pada Universitas Gadjah Mada.

Salah satu wadah untuk mempelajari dan mendalami semangat Kebangsaan dan Kerakyatan itu, ialah di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Apa itu GMNI?
GMNI merupakan Organisasi Gerakan Mahasiswa lingkup luar kampus (Ekstra Universitas) yang bergerak di bidang Kebangsaan dan Kerakyatan dengan Azas Marhaenisme Ajaran Bung Karno sebagai salah satu Tokoh Proklamator Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Apa itu Marhaenisme?
Singkatnya, paham yang Bung Karno buat untuk menyelamatkan Kaum Marhaen.

Siapa itu Kaum Marhaen?
Kaum yang tertindas. Rakyat jelata Indonesia. Kaum miskin Indonesia. 'Wong Cilik'. Petani, Nelayan, Asongan, Kang Gojek, Penjual Angkringan, Buruh Pabrik, Kuli Bangunan, dan semua yang kecil-kecil. Itulah Marhaen, Sahabat kita semua yang harus kita bela dan perjuangkan. Bung Karno dan seluruh Pendiri Bangsa Indonesia mengajarkan kita untuk memperjuangkan itu semua, untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Di GMNI kita akan belajar dan memperjuangkan itu semua.

Mantap tidak?
Mantap dong. Joss! Top markotop!

Tertarik?

Kuy!!!! Gabung! 🙌
Silakan ikut dalam Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) Komisariat GMNI FIB UGM.

Sabtu 3 September 2016
Di Sekretariat DPC GMNI Yogyakarta.

Narahubung:
Alem Putra Arma (0852-7245-4952)
ID Line: ap_arma

Ini gak cuma untuk Mahasiswa FIB UGM aja, lho. Di UGM kini ada 5 Komisariat GMNI (FIB, FISIPOL, Kedokteran Umum, Kedokteran Hewan, dan Filsafat).

Untuk kamu yang tertarik tapi Fakultasnya belum ada Komisariat, gapapa gabung aja bersama kami di Komisariat GMNI FIB UGM.

Kami tunggu kehadiranmu! 🙌
"Tanpamu, Kita Kurang Satu!"

- Komisariat GMNI FIB UGM -


Wednesday, August 10, 2016

{OPINI KADER}

"SETELAH SARJANA, MAU JADI APA?"


Oleh:
Ahmad Andriyanto
(Kader GMNI FIB UGM)

Pendidikan merupakan sebagai suatu proses pembentukan karakter manusia yang mengarah pada pada kemandirian hidup, memerlukan suatu perencanaan yang matang dan terencana.

Oleh karenanya, peran pendidikan sering diarahkan pada upaya peningkatan kualitas manusia. Keberhasilan pembangunan bangsa, akan sangat bergantung pada kondisi sumber daya manusia yang cukup tinggi sehingga dalam realitasnya dibutuhkan pola penyelenggaraan pendidikan yang mengakomodasi setiap tuntutan kebutuhan lingkungan dan masyarakat.

Pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan. Salah satu institusi pendidikan yang mampu menciptakan individu yang kritis dan berbudaya adalah perguruan tinggi.

Perguruan tinggi merupakan salah satu institusi pendidikan yang paling diincar oleh setiap pemuda di Indonesia yang ingin melanjutkan studi nya ke jenjang yang lebih tinggi. Setiap tahunnya, tidak sedikit pendaftar perguruan tinggi sehingga terjadi persaingan yang cukup ketat. Setidaknya satu pemuda/i harus mampu mengalahkan minimal 20 orang untuk mendapatkan satu bangku di perguruan tinggi. Banyaknya peminat yang ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi berdampak pada jumlah perguruan tinggi yang ada.

 Alhasil, dalam satu kota terdapat lebih dari 2 institusi pendidikan selevel dengan perguruan tinggi. Namun, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah pemuda/i yang mampu mendapatkan bangku kuliah. Bahkan, masih banyak pemuda/i yang putus sekolah dikarenakan gagal dalam seleksi tersebut. Mahalnya biaya pendidikan dan kuota program studi menyebabkan banyak pemuda/i tidak mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan sesuai jurusan yang diinginkan.

Hingga saat ini menjadi sarjana mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan  dan motif yang  beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis.

Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara. Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan.

Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1).  Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama  4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana.
Hingga era akhir  70-an,  keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih  relatif terbatas.

Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam.
Pendidikan dalam era demokrasi memberikan wahana bagi pembentukan nasib dan perilaku masyarakat.

Oleh karena itu, dalam implementasinya, pendidikan diarahkan pada kebijakan yang lebih transparan, serta memiliki komitmen bagi akuntabilitas publik. Secara umum, kondisi masyarakat dalam melihat peran pendidikan hanya sebatas strategi formalistik untuk memperoleh gelar tertentu. Di sisi lain, pendidikan pun masih belum banyak menyentuh terhadap kebutuhan masyarakat secara riil, sehingga seringnya pendidikan dinobatkan sebagai “menara gading” di tengah keberadaan komunitas tertentu. Rendahnya kepedulian masyarakat terlihat dari menurunnya tingkat partisipasi terhadap standar kualitas yang diinginkan, baik secara fisik maupun bobot lulusan.

Saat ini, banyak pemuda yang berorientasi pada gelar dan kelas sosial. Alhasil, pendidikan hanya dijadikan sebatas penopang gelar akademis dan indikasi naiknya kelas sosial. Institusi pendidikan dipacu dan diarahkan untuk menciptakan individu yang kritis, taat peraturan, dan buruh profesional. Nilai-nilai sosial dikesampingkan sehingga menghasilkan sarjana yang lebih mengedepankan citra ketimbang bergaul dengan masyarakat kelas bawah.

Pendidikan yang sebagian besar diisi oleh para kelas menengah dibentuk untuk berorientasi pada proses belajar setinggi-tingginya hanya demi gelar semata, memenuhi ekspektasi orang tua, dan ilmunya pun tidak bermanfaat sama sekali untuk orang lain—malah nggak sedikit juga yang ilmunya mendatangkan mudarat bagi orang banyak. Permasalahan utamanya terletak pada struktur absurd yang menjadikan institusi pendidikan tak terjangkau bagi kaum miskin, dan cara kerjanya makin mirip pabrik percetakan ijazah. Itulah yang semestinya harus diurai bersama.

“Seolah-olah kita ini bukan korban sistem pendidikan cetek yang orientasinya hanya gelar, seolah kita bukan sarjana abal-abal”.

Terlepas dari penting atau tidaknya mendapatkan gelar akademis seseorang, seharusnya seseorang yang ber-“gelar” mampu melihat lebih dalam makna di balik gelarnya, dan menyadari ada sebuah tanggung jawab moral disana, yaitu bagaimana ia bisa bermanfaat bagi kehidupan dan sesamanya sesuai dengan gelar bidang pendidikan yang telah ia raih. Kembali pertanyakan pada diri sendiri, setelah lulus sarjana, lalu mau jadi apa?

Sunday, July 31, 2016

Selamat Datang, Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada 2016! :)

Assalamualaikum wr. wb.
Merdeka!

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat & Karunia-Nya sehingga kita semua masih sehat wal 'afiat. Puji syukur juga kita panjatkan terutama untuk  kedatangan adik-adik, Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada 2016.

Tentunya rasa senang dan bangga bisa bergabung di Keluarga Mahasiswa dan sebagai Civitas Akademika UGM. Mungkin adik-adik sekalian sering atau beberapa kali sebelum masuk, mendengar bahwa UGM memiliki beberapa julukan. Seperti Universitas Pancasila dan Kerakyatan.

Singkat cerita, alasan dijuluki demikian sebab UGM didirikan pada masa Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia, 19 Desember 1949. Walau saat itu sedang masa peperangan mempertahankan Kemerdekaan, namun Pemerintah & Rakyat Indonesia memiliki semangat Revolusioner sejati di bidang Pendidikan. UGM didirikan untuk membuktikan kepada dunia, bahwa walaupun perang tengah berkecamuk, namun Pemerintah dan Rakyat Indonesia tetap dapat mendirikan Universitas Nasional pertama di Republik Indonesia. Sepanjang perjalanannya pun UGM menjadi tempat menimba ilmu bagi Rakyat Indonesia, tidak terbatas kelas sosialnya. UGM dikenal sebagai Universitas yang peduli dengan nasib rakyat kecil.

Masihkah Kerakyatan?

Pada perjalanannya hingga kini semakin lama UGM justru dianggap semakin jauh dari esensi Kerakyatannya. Sebab, semakin lama biaya kuliah di UGM semakin mahal. Apalagi dengan Sistem UKT dan juga status UGM kini sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), menjadikan Rektorat UGM bebas mengelola Kampusnya sendiri. Hal tersebut semakin menjurus kepada Kapitalisasi Pendidikan. Apa itu? Singkatnya, "Nge-uangin Pendidikan", atau Komersialisasi Pendidikan. Penyelenggara Pendidikan di UGM semakin mengarah pada Bisnis. Dan semakin hari, semakin banyak kalangan kelas menengah ke atas yang kuliah di UGM dan menyingkirkan rakyat kecil, kelas menengah ke bawah. Ini bukan bermaksud melarang kalangan 'kaya' untuk kuliah di UGM, tidak. Namun, dengan melihat kondisi UGM saat ini, rasanya miris. Mobil-mobil makin menjamur, sepeda makin berkurang, bahkan beberapa jalur sepeda telah hilang berganti menjadi Parkir mobil. Tentunya hal tersebut juga dampak semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor (mobil dan motor) di Yogyakarta.

Beberapa masalah tersebut harus menjadi perhatian adik-adik sekalian, dan kita bersama. Kuliah tidak hanya belajar di kelas lho, adik-adik. Di UGM, ada banyak cara dan tempat untuk menempa diri. Di internal kampus, banyak Unit Kegiatan Mahasiswa seperti Berkuda, Sepak Bola, Unit Penalaran Ilmiah, dan lain-lain. Semua tergantung minat & bakat. Di Kuliah juga adik-adik akan belajar berorganisasi. Di internal kampus, biasanya ada Himpunan Mahasiswa Jurusan, Badan Eksekutif Fakultas, dan BEM KM UGM di tingkat Universitas.

Tidak hanya di dalam kampus. Di luar kampus juga banyak tempat untuk mengabdi dan menempa diri. Banyak Komunitas dan Gerakan Mahasiswa di Yogyakarta. Salah satunya ialah kami, GMNI.

Apa itu GMNI?
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
Adalah Gerakan Mahasiswa tingkat Eksternal Universitas yang bergerak di bidang Kebangsaan & Kerakyatan. Di sini adik-adik akan belajar, mengabdi, bersenang-senang, dan berjuang, dengan dan bersama Rakyat. GMNI fokus memperjuangkan Kaum Marhaen (Istilah dari Bung Karno) atau 'Wong Cilik', rakyat kecil. Para Petani, Buruh, Nelayan, Tukang Becak, Asongan, Anak Jalanan (bukan sinetron lho ya), Pedagang Kecil, dan lain-lain yang kecil-kecil. GMNI mendidik kita semua agar menjadi Mahasiswa yang siap berdedikasi untuk Bangsa, Negara, dan Rakyat Indonesia. Tentunya di sini bersama kami, bersama kakak-kakak dan teman-teman yang asik-asik dan kece.

Bagaimana, tertarik?
Kuy, gabung :)

Cintai Rakyatmu,
Cintai Negerimu,
Cintai Bangsamu.

Merdeka!
Hubungin Kakak-kakak ini ya, Dik :)

Aslama Nanda Rizal (0877-7364-5867)
Surya Hidayat (0821-3797-7295)
Chanassa Novria Putri (0878-8617-4968)
Alem Putra Arma (0852-7245-4952)

Wednesday, March 23, 2016

PEREMPUAN PUNYA CERITA

Oleh:

Sarinah Chanassa Novria Putri

Wakil Komisaris Bidang Pengembangan Organisasi
Komisariat GMNI FIB UGM 2016/2017


“Perempuan itu tiang negeri. Manakala baik perempuan, baiklah negeri, manakala rusak perempuan, rusaklah negeri”

            Kalimat di atas merupakan salah satu sabda Nabi Muhammad SAW yang membuktikan bahwa persoalan perempuan adalah merupakan persoalan masyarakat. Indonesia pernah melewati masa saat kaum laki-laki mendominasi dalam segala hal, terutama dalam hal-hal besar dan berhubungan dengan negara. Kaum laki-laki juga dianggap sebagai tokoh utama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kaum laki-laki dianggap sebagai sosok yang gagah, cerdas, dan mampu melewati bahaya-bahaya yang besar. Mereka berani berhadapan dengan maut dan mati untuk keperluan sejarah.

            Pada zaman purbakala, kaum perempuan telah berperan untuk ‘mengemudi’ masyarakat, berkuasa dalam suatu kelompok, memanggul senjata, dan menjadi pemimpin dalam sebuah peperangan. Mereka juga telah mengorbankan jiwanya guna sejarah. Sebagaimana zaman itu disebut oleh Bung Karno sebagai matriarchat, yaitu zaman saat tidak ada ketentuan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan bodoh. Semua itu tercipta karena adanya ketentuan yang dibuat oleh manusia untuk membatasi peran perempuan dalam bidang-bidang tertentu, bukan karena kemampuan yang perempuan miliki. Di zaman matriarchat, perempuan menjadi raja, kepala rumah tangga, prajurit perang, menjadi hakim, bahkan menjadi kepala agama.

            Di zaman yang sekarang kita sebut sebagai zaman pra-sejarah, manusia sudah mulai mengenal adanya sistem pembagian kerja. Urusan berburu dan berkelahi adalah pekerjaan laki-laki, sedangkan urusan mengolah makanan, menjaga api, dan membesarkan anak-anak adalah urusan kaum perempuan. Pada masa itu, manusia belum mengenal adanya hukum pernikahan. Mereka menjalin hubungan syahwat atas dasar ‘suka sama suka’ saja dan hanya berlaku istilah ‘pasangan sementara’ yang jangka waktunya hanya hitungan minggu atau hitungan bulan saja. Setelah itu, masing-masing dari mereka—baik pihak laki-laki atau pun pihak perempuan—berhak memilih orang lain untuk menjadi pasangan barunya. Tidak ada istilah “dia istriku” atau “dia suamiku”. Dalam menjalankan perannya sebagai ‘pasangan sementara’ dari seorang laki-laki, perempuan tersebut harus mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan oleh pasangannya, seperti menjaga api, menunggu lelaki tersebut pulang dari perburuan atau perkelahian, mengolah bahan makanan, serta mengurus anak mereka.


            August Bebel menyatakan bahwa, “perempuan adalah budak sebelum ada budak”. Ia diperlakukan seperti anjing betina. Saat anjing jantan tak senang lagi, maka sah-sah saja untuk dihantam dan ditinggalkan. Hubungan ‘pasangan sementara’ itu juga sama sekali tidak mengurangi beban perempuan dalam kehidupannya. Justru malah bertambah besar tanggung jawabnya.
            
Kaum perempuan sangat berjasa dalam kehidupan manusia, karena perempuanlah yang pertama kali mendapatkan dan menguasai ilmu bercocok tanam. Perempuan juga yang menjadi pekerja di lahan untuk bercocok tanam. Dapat dikatakan bahwa perempuan adalah petani pertama. Sementara laki-laki dari kelompok mereka pergi berburu dan berperang, para perempuan sudah tidak bisa lagi untuk terus hidup berpindah-pindah. Pertanian menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia dibandingkan dengan berburu dan mencari ikan. Lambat laun kaum laki-laki pun mulai meninggalkan kegiatan berburu dan mencari ikan, lalu berpindah untuk beternak hewan. Para perempuan harus mengurus dan melindungi anak-anak mereka dari panasnya sinar matahari dan dinginnya malam. Maka, untuk membantu bertahan hidup, para perempuan itu mendirikan “rumah” dan mengolah lahan disekitarnya, sementara laki-laki dari kelompok mereka harus berlari kesana kemari, memasuki hutan, menyebrangi sungai, pantai, hingga rawa-rawa. Perempuan lah pembangun kultur manusia yang pertama. Perempuanlah pembangun peradaban manusia yang pertama (Kautsky).
            
Selain membuat “rumah” dari gubuk-gubuk sederhana untuk melindungi anak-anak mereka, para perempuan juga yang pertama kali duduk dibuaian kesenian. Perempuan lah yang pertama kali terbuka ingatannya untuk mengikat tali dengan simpul-simpul tertentu untuk mengikat bagian-bagian dari gubuknya, menganyam tikar dan keranjang, memintal dan menenun benang untuk kebutuhan sandang, dan lain-lain. Perempuan juga menjadi produsen pertama bagi kehidupan manusia. Itulah hal yang menyebabkan posisi mereka mulai diakui. Perempuan yang menyebabkan kebiasaan hidup masyarakat berubah, yang tadinya berpindah-pindah menjadi menetap di suatu tempat. Perempuan menjadi tiang masyarakat, pengatur masyarakat, dan tonggak masyarakat.

            
Sekarang, katakanlah kaum perempuan sudah mencapai kemerdekaannya. Sudah bebas menuntut ilmu, bekerja, dan beraktivitas di luar rumah. Banyak juga yang berhasil menjadi pemimpin suatu lembaga, pembuat kebijakan, dan menjadi sosok yang paling berpengaruh bagi sekitarnya. Tetapi, masih jadi pertanyaan besar apakah yang perempuan lakukan sekarang bersifat membangun bangsa/masyarakat, atau justru sebaliknya. Kekuatan dan kemampuan perempuan sepantasnya menjadi pelengkap dari kekuatan dan kemampuan yang dimiliki laki-laki, bukan justru menyaingi untuk menjadi lebih dari laki-laki, meremehkan, dan memperkecil peran laki-laki. Dua kekuatan dan kemampuan antara perempuan dan laki-laki sudah sepatutnya menjadi suatu amunisi yang membangun untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Hendaknya kita kembali berkaca pada sejarah, bahwa peran wanita yang sebenarnya adalah membangun manusia luar biasa untuk peradaban yang luar biasa. 

Saturday, March 19, 2016

Apakabar Kebebasan Akademik di Universitas Hari Ini?

(NOTULENSI DISKUSI SELARAS, Kementerian Kajian dan Strategis, LEM FIB UGM 2016)

Oleh:
Bung Willy Alfarius (Biro Pers Komisariat GMNI FIB UGM)
“Ivory Tower on Dirt: The Practice of Academic Freedom in Indonesian Universities Before and After 1965”
  • Mengenai sejarah UGM ada banyak buku yang sudah ditulis, namun ada dua buku yang dapat disebut cukup baik dari segi kejujuran: 1. Buku yang ditulis dari tim jurusan Sejarah UGM. 2. Buku yang diterbitkan oleh LP3ES.
  • Riset mengenai UGM dan 1965 masih berjalan. Tidak perlu heboh dengan diskusi seperti ini. Kenyataannya masih susah mengadakan diskusi 1965 di kampus UGM. Beberapa waktu lalu diskusi mengenai International People’s Tribunal (IPT) 1965 yang rencananya akan digelar di salah satu jurusan di FIB UGM mendadak dibatalkan karena perintah dari universitas. Dimana letak ‘academic freedom’ di kampus ini?
  • Kebebasan akademik menjadi esensi dari universitas. Seperti dituliskan oleh Jasper (1946), Dewey (1984), dan AAUP’s 1915 Declaration bahwa riset, pengajaran, dan pernyataan sikap merupakan suatu kebebasan akademik yang harus ada di universitas. Kampus menjadi tempat bertukar pikiran yang bebas dari nilai agama dsb. serta tidak memandang latar belakang suku, agama, ras, bangsa, ideologi dll. Kalau sudah tidak ada kebebasan akademik seperti sekarang apakah masih layak disebut sebagai universitas?
  • Pasca 1965 universitas di Indonesia kehilangan kebebasan akademiknya. Tahun 1965 menjadi sebuah enigma politik, dibiarkan menjadi misteri begitu saja. Pada akhirnya peristiwa ini (G30S dan lanjutannya) berpengaruh di semua aspek kehidupan, termasuk kalangan intelektual.
  • Statistik menyebutkan bahwa tahun 1960an jumlah mahasiswa di Indonesia ada 278.000. Merekalah elite-elite baru di negeri ini. Jumlah perguruan tinggi juga naik. Perguruan Tinggi Negeri dari berjumlah 8 (1959) menjadi 39 (1963). Perguruan Tinggi Swasta dari 112 (1961) menjadi 228 (1965). Akademi juga meningkat dari 55 menjadi 88.
  • Banyak perguruan tinggi di Indonesia menerima donor/bantuan dari blok Barat maupun blok Timur, yang saat itu sedang gencar-gencarnya dalam suasana ‘perang dingin.’ Blok Barat banyak memberi bantuan dalam bidang teknik (di ITB), pertanian (di UI cabang Bogor, sekarang IPB), medis dan pedagogi. Sedangkan blok Timur menyumbang dalam sains, teknik (di UGM, reaktor nuklir pertama di Indonesia), dan humaniora. Secara umum blok Timur kalah ‘start’ dari blok Barat mengenai donor ke kampus-kampus di Indonesia.
  • Kampus sendiri menjadi ajang pertarungan politik di tingkat nasional. Di UGM, Dewan Mahasiswa (Dema) dan Komisariat Dewan Mahasiswa (Kodema, tingkat fakultas) menjadi ajang pertarungan antar organ ekstra mahasiswa baik yang berbasis agama (HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, dsb.) dan sekuler (GMNI, CGMI, Germindo, Perhimi, IPPI, dsb.). Sampai 1957 kehidupan kampus masih berjalan wajar, namun setelah itu sejak berlakunya Demokrasi Terpimpin maka kampus menjadi cukup tegang dengan sistem belajar yang juga terpimpin. Kampus menjadi tempat ampuh kampanye Manipol-USDEK gagasan Presiden Sukarno dan pada akhirnya kampus memang terpolitisasi. Selain itu di tahun 1960an politik nasional memanas dengan berbagai wacana seperti politik Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), Ganyang Malaysia, rebut Irian Barat, dll.
  • Saat itu PKI menjadi partai yang cukup besar dengan massa 3 juta anggota. Mereka muncul menjadi kekuatan baru. Namun pasca peristiwa G30S mereka dihabisi. Tak terkecuali di kampus, semua orang yang dituduh memiliki kedekatan dengan PKI maupun menjadi anggota organisasi onderbouwnya ditangkapi. Semua mahasiswa anggota CGMI dan Perhimi diberhentikan dari kampus. 16 lembaga yang berafiliasi dengan PKI ikut dibekukan dan ditangkapi anggota termasuk HSI (dosen dan akademisi) dan juga serikat-serikat pegawai. 15 Oktober 1965 menjadi awal dimulainya screening yang terjadi di UGM. Tak hanya yang berhubungan dengan PKI, simpatisan Presiden Sukarno (para anggota GMNI) pun beberapa ada yang ditangkapi.
  • Hasilnya di UGM 3006 mahasiswa dipecat. 115 dosen + 1212 karyawan diberhentikan. Screening dilembagakan dan dipimpin oleh rektor. Jumlah ini diumumkan pada Januari 1966. Mayoritas mahasiswa yang dipecat berasal dari fakultas Teknik, Sospol, dan Kedokteran. Proses screening secara lembaga masih terus berjalan hingga 1987. Tidak semua kampus membuka data soal pemecatan mahasiswa dan dosen/pegawai ini. Data harus dicari di ANRI, arsip KOTI, Antara, dsb. UI tidak memberikan data resmi, namun ada satu laporan dari GMNI Jakarta bahwaada 1000 mahasiswa UI-Jakarta dan 700 mahasiswa UI-Bogor diskors.
  • Dampak jangka panjang dari peristiwa ini adalah hilangnya satu generasi intelektual Indonesia (era 1950an) yang kosmopolitan, yang mempelajari segala ilmu, baik dari Barat (liberal) maupun Timur (sosialis). Pemikiran kiri menjadi hilang dari kampus, yang sejatinya bisa untuk menganalisis kelas. Contohnya juga teori konflik juga tidak diajarkan lagi karena Negara menginginkan yang damai-damai saja demi menyokong slogan ‘pembangunan’ buatan Orde Baru. Budaya kritis dan diskusi mahasiswa menjadi hilang, mahasiswa cenderung hura-hura dengan slogannya ‘pesta dan cinta.’ Kampus menjadi sangat market-oriented. Pada akhirnya minat riset seputar peristiwa 1965 menjadi nihil, tidak ada riset mengenai isu agraria dan perburuhan karena adanya sensor dari dalam kampus sendiri. 
Willy Alfarius – Mahasiswa Ilmu Sejarah 2014, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.