Selamat Datang, Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada 2016! :)
Assalamualaikum wr. wb.
Merdeka!
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat & Karunia-Nya sehingga kita semua masih sehat wal 'afiat. Puji syukur juga kita panjatkan terutama untuk kedatangan adik-adik, Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada 2016.
Tentunya rasa senang dan bangga bisa bergabung di Keluarga Mahasiswa dan sebagai Civitas Akademika UGM. Mungkin adik-adik sekalian sering atau beberapa kali sebelum masuk, mendengar bahwa UGM memiliki beberapa julukan. Seperti Universitas Pancasila dan Kerakyatan.
Singkat cerita, alasan dijuluki demikian sebab UGM didirikan pada masa Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia, 19 Desember 1949. Walau saat itu sedang masa peperangan mempertahankan Kemerdekaan, namun Pemerintah & Rakyat Indonesia memiliki semangat Revolusioner sejati di bidang Pendidikan. UGM didirikan untuk membuktikan kepada dunia, bahwa walaupun perang tengah berkecamuk, namun Pemerintah dan Rakyat Indonesia tetap dapat mendirikan Universitas Nasional pertama di Republik Indonesia. Sepanjang perjalanannya pun UGM menjadi tempat menimba ilmu bagi Rakyat Indonesia, tidak terbatas kelas sosialnya. UGM dikenal sebagai Universitas yang peduli dengan nasib rakyat kecil.
Masihkah Kerakyatan?
Pada perjalanannya hingga kini semakin lama UGM justru dianggap semakin jauh dari esensi Kerakyatannya. Sebab, semakin lama biaya kuliah di UGM semakin mahal. Apalagi dengan Sistem UKT dan juga status UGM kini sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), menjadikan Rektorat UGM bebas mengelola Kampusnya sendiri. Hal tersebut semakin menjurus kepada Kapitalisasi Pendidikan. Apa itu? Singkatnya, "Nge-uangin Pendidikan", atau Komersialisasi Pendidikan. Penyelenggara Pendidikan di UGM semakin mengarah pada Bisnis. Dan semakin hari, semakin banyak kalangan kelas menengah ke atas yang kuliah di UGM dan menyingkirkan rakyat kecil, kelas menengah ke bawah. Ini bukan bermaksud melarang kalangan 'kaya' untuk kuliah di UGM, tidak. Namun, dengan melihat kondisi UGM saat ini, rasanya miris. Mobil-mobil makin menjamur, sepeda makin berkurang, bahkan beberapa jalur sepeda telah hilang berganti menjadi Parkir mobil. Tentunya hal tersebut juga dampak semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor (mobil dan motor) di Yogyakarta.
Beberapa masalah tersebut harus menjadi perhatian adik-adik sekalian, dan kita bersama. Kuliah tidak hanya belajar di kelas lho, adik-adik. Di UGM, ada banyak cara dan tempat untuk menempa diri. Di internal kampus, banyak Unit Kegiatan Mahasiswa seperti Berkuda, Sepak Bola, Unit Penalaran Ilmiah, dan lain-lain. Semua tergantung minat & bakat. Di Kuliah juga adik-adik akan belajar berorganisasi. Di internal kampus, biasanya ada Himpunan Mahasiswa Jurusan, Badan Eksekutif Fakultas, dan BEM KM UGM di tingkat Universitas.
Tidak hanya di dalam kampus. Di luar kampus juga banyak tempat untuk mengabdi dan menempa diri. Banyak Komunitas dan Gerakan Mahasiswa di Yogyakarta. Salah satunya ialah kami, GMNI.
Apa itu GMNI?
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
Adalah Gerakan Mahasiswa tingkat Eksternal Universitas yang bergerak di bidang Kebangsaan & Kerakyatan. Di sini adik-adik akan belajar, mengabdi, bersenang-senang, dan berjuang, dengan dan bersama Rakyat. GMNI fokus memperjuangkan Kaum Marhaen (Istilah dari Bung Karno) atau 'Wong Cilik', rakyat kecil. Para Petani, Buruh, Nelayan, Tukang Becak, Asongan, Anak Jalanan (bukan sinetron lho ya), Pedagang Kecil, dan lain-lain yang kecil-kecil. GMNI mendidik kita semua agar menjadi Mahasiswa yang siap berdedikasi untuk Bangsa, Negara, dan Rakyat Indonesia. Tentunya di sini bersama kami, bersama kakak-kakak dan teman-teman yang asik-asik dan kece.
Bagaimana, tertarik?
Kuy, gabung :)
Cintai Rakyatmu,
Cintai Negerimu,
Cintai Bangsamu.
Merdeka!
Hubungin Kakak-kakak ini ya, Dik :)
Aslama Nanda Rizal (0877-7364-5867)
Surya Hidayat (0821-3797-7295)
Chanassa Novria Putri (0878-8617-4968)
Alem Putra Arma (0852-7245-4952)
Sunday, July 31, 2016
Wednesday, March 23, 2016
PEREMPUAN PUNYA CERITA
Oleh:
Sarinah Chanassa Novria Putri
Wakil Komisaris Bidang Pengembangan Organisasi
Komisariat GMNI FIB UGM 2016/2017
“Perempuan itu tiang negeri.
Manakala baik perempuan, baiklah negeri, manakala rusak perempuan, rusaklah
negeri”
Kalimat di atas merupakan salah satu
sabda Nabi Muhammad SAW yang membuktikan bahwa persoalan perempuan adalah
merupakan persoalan masyarakat. Indonesia pernah melewati masa saat kaum
laki-laki mendominasi dalam segala hal, terutama dalam hal-hal besar dan
berhubungan dengan negara. Kaum laki-laki juga dianggap sebagai tokoh utama
dalam sejarah bangsa Indonesia. Kaum laki-laki dianggap sebagai sosok yang
gagah, cerdas, dan mampu melewati bahaya-bahaya yang besar. Mereka berani
berhadapan dengan maut dan mati untuk keperluan sejarah.
Pada zaman purbakala, kaum perempuan
telah berperan untuk ‘mengemudi’ masyarakat, berkuasa dalam suatu kelompok,
memanggul senjata, dan menjadi pemimpin dalam sebuah peperangan. Mereka juga
telah mengorbankan jiwanya guna sejarah. Sebagaimana zaman itu disebut oleh
Bung Karno sebagai matriarchat, yaitu
zaman saat tidak ada ketentuan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan
bodoh. Semua itu tercipta karena adanya ketentuan yang dibuat oleh manusia
untuk membatasi peran perempuan dalam bidang-bidang tertentu, bukan karena
kemampuan yang perempuan miliki. Di zaman matriarchat,
perempuan menjadi raja, kepala rumah tangga, prajurit perang, menjadi hakim,
bahkan menjadi kepala agama.
Di zaman yang sekarang kita sebut
sebagai zaman pra-sejarah, manusia sudah mulai mengenal adanya sistem pembagian
kerja. Urusan berburu dan berkelahi adalah pekerjaan laki-laki, sedangkan
urusan mengolah makanan, menjaga api, dan membesarkan anak-anak adalah urusan
kaum perempuan. Pada masa itu, manusia belum mengenal adanya hukum pernikahan.
Mereka menjalin hubungan syahwat atas dasar ‘suka sama suka’ saja dan hanya
berlaku istilah ‘pasangan sementara’ yang jangka waktunya hanya hitungan minggu
atau hitungan bulan saja. Setelah itu, masing-masing dari mereka—baik pihak
laki-laki atau pun pihak perempuan—berhak memilih orang lain untuk menjadi
pasangan barunya. Tidak ada istilah “dia istriku” atau “dia suamiku”. Dalam
menjalankan perannya sebagai ‘pasangan sementara’ dari seorang laki-laki,
perempuan tersebut harus mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan oleh
pasangannya, seperti menjaga api, menunggu lelaki tersebut pulang dari
perburuan atau perkelahian, mengolah bahan makanan, serta mengurus anak mereka.
August Bebel menyatakan bahwa,
“perempuan adalah budak sebelum ada budak”. Ia diperlakukan seperti anjing
betina. Saat anjing jantan tak senang lagi, maka sah-sah saja untuk dihantam
dan ditinggalkan. Hubungan ‘pasangan sementara’ itu juga sama sekali tidak
mengurangi beban perempuan dalam kehidupannya. Justru malah bertambah besar
tanggung jawabnya.
Kaum perempuan sangat berjasa dalam
kehidupan manusia, karena perempuanlah yang pertama kali mendapatkan dan
menguasai ilmu bercocok tanam. Perempuan juga yang menjadi pekerja di lahan
untuk bercocok tanam. Dapat dikatakan bahwa perempuan adalah petani pertama.
Sementara laki-laki dari kelompok mereka pergi berburu dan berperang, para
perempuan sudah tidak bisa lagi untuk terus hidup berpindah-pindah. Pertanian
menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia dibandingkan dengan
berburu dan mencari ikan. Lambat laun kaum laki-laki pun mulai meninggalkan
kegiatan berburu dan mencari ikan, lalu berpindah untuk beternak hewan. Para
perempuan harus mengurus dan melindungi anak-anak mereka dari panasnya sinar
matahari dan dinginnya malam. Maka, untuk membantu bertahan hidup, para
perempuan itu mendirikan “rumah” dan mengolah lahan disekitarnya, sementara
laki-laki dari kelompok mereka harus berlari kesana kemari, memasuki hutan,
menyebrangi sungai, pantai, hingga rawa-rawa. Perempuan lah pembangun kultur
manusia yang pertama. Perempuanlah
pembangun peradaban manusia yang pertama (Kautsky).
Selain membuat “rumah” dari
gubuk-gubuk sederhana untuk melindungi anak-anak mereka, para perempuan juga
yang pertama kali duduk dibuaian kesenian. Perempuan lah yang pertama kali
terbuka ingatannya untuk mengikat tali dengan simpul-simpul tertentu untuk
mengikat bagian-bagian dari gubuknya, menganyam tikar dan keranjang, memintal
dan menenun benang untuk kebutuhan sandang, dan lain-lain. Perempuan juga
menjadi produsen pertama bagi kehidupan manusia. Itulah hal yang menyebabkan
posisi mereka mulai diakui. Perempuan yang menyebabkan kebiasaan hidup
masyarakat berubah, yang tadinya berpindah-pindah menjadi menetap di suatu
tempat. Perempuan menjadi tiang masyarakat, pengatur masyarakat, dan tonggak
masyarakat.
Sekarang, katakanlah kaum perempuan
sudah mencapai kemerdekaannya. Sudah bebas menuntut ilmu, bekerja, dan
beraktivitas di luar rumah. Banyak juga yang berhasil menjadi pemimpin suatu
lembaga, pembuat kebijakan, dan menjadi sosok yang paling berpengaruh bagi
sekitarnya. Tetapi, masih jadi pertanyaan besar apakah yang perempuan lakukan
sekarang bersifat membangun bangsa/masyarakat, atau justru sebaliknya. Kekuatan
dan kemampuan perempuan sepantasnya menjadi pelengkap dari kekuatan dan
kemampuan yang dimiliki laki-laki, bukan justru menyaingi untuk menjadi lebih
dari laki-laki, meremehkan, dan memperkecil peran laki-laki. Dua kekuatan dan
kemampuan antara perempuan dan laki-laki sudah sepatutnya menjadi suatu amunisi
yang membangun untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Hendaknya kita kembali
berkaca pada sejarah, bahwa peran wanita yang sebenarnya adalah membangun
manusia luar biasa untuk peradaban yang luar biasa.
Monday, March 21, 2016
Saturday, March 19, 2016
Apakabar Kebebasan Akademik di Universitas Hari Ini?
(NOTULENSI DISKUSI SELARAS, Kementerian Kajian dan Strategis, LEM FIB UGM 2016)
Oleh:
Bung Willy Alfarius (Biro Pers Komisariat GMNI FIB UGM)
“Ivory Tower on Dirt: The Practice of Academic Freedom in Indonesian Universities Before and After 1965”
- Mengenai sejarah UGM ada banyak buku yang sudah ditulis, namun ada dua buku yang dapat disebut cukup baik dari segi kejujuran: 1. Buku yang ditulis dari tim jurusan Sejarah UGM. 2. Buku yang diterbitkan oleh LP3ES.
- Riset mengenai UGM dan 1965 masih berjalan. Tidak perlu heboh dengan diskusi seperti ini. Kenyataannya masih susah mengadakan diskusi 1965 di kampus UGM. Beberapa waktu lalu diskusi mengenai International People’s Tribunal (IPT) 1965 yang rencananya akan digelar di salah satu jurusan di FIB UGM mendadak dibatalkan karena perintah dari universitas. Dimana letak ‘academic freedom’ di kampus ini?
- Kebebasan akademik menjadi esensi dari universitas. Seperti dituliskan oleh Jasper (1946), Dewey (1984), dan AAUP’s 1915 Declaration bahwa riset, pengajaran, dan pernyataan sikap merupakan suatu kebebasan akademik yang harus ada di universitas. Kampus menjadi tempat bertukar pikiran yang bebas dari nilai agama dsb. serta tidak memandang latar belakang suku, agama, ras, bangsa, ideologi dll. Kalau sudah tidak ada kebebasan akademik seperti sekarang apakah masih layak disebut sebagai universitas?
- Pasca 1965 universitas di Indonesia kehilangan kebebasan akademiknya. Tahun 1965 menjadi sebuah enigma politik, dibiarkan menjadi misteri begitu saja. Pada akhirnya peristiwa ini (G30S dan lanjutannya) berpengaruh di semua aspek kehidupan, termasuk kalangan intelektual.
- Statistik menyebutkan bahwa tahun 1960an jumlah mahasiswa di Indonesia ada 278.000. Merekalah elite-elite baru di negeri ini. Jumlah perguruan tinggi juga naik. Perguruan Tinggi Negeri dari berjumlah 8 (1959) menjadi 39 (1963). Perguruan Tinggi Swasta dari 112 (1961) menjadi 228 (1965). Akademi juga meningkat dari 55 menjadi 88.
- Banyak perguruan tinggi di Indonesia menerima donor/bantuan dari blok Barat maupun blok Timur, yang saat itu sedang gencar-gencarnya dalam suasana ‘perang dingin.’ Blok Barat banyak memberi bantuan dalam bidang teknik (di ITB), pertanian (di UI cabang Bogor, sekarang IPB), medis dan pedagogi. Sedangkan blok Timur menyumbang dalam sains, teknik (di UGM, reaktor nuklir pertama di Indonesia), dan humaniora. Secara umum blok Timur kalah ‘start’ dari blok Barat mengenai donor ke kampus-kampus di Indonesia.
- Kampus sendiri menjadi ajang pertarungan politik di tingkat nasional. Di UGM, Dewan Mahasiswa (Dema) dan Komisariat Dewan Mahasiswa (Kodema, tingkat fakultas) menjadi ajang pertarungan antar organ ekstra mahasiswa baik yang berbasis agama (HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, dsb.) dan sekuler (GMNI, CGMI, Germindo, Perhimi, IPPI, dsb.). Sampai 1957 kehidupan kampus masih berjalan wajar, namun setelah itu sejak berlakunya Demokrasi Terpimpin maka kampus menjadi cukup tegang dengan sistem belajar yang juga terpimpin. Kampus menjadi tempat ampuh kampanye Manipol-USDEK gagasan Presiden Sukarno dan pada akhirnya kampus memang terpolitisasi. Selain itu di tahun 1960an politik nasional memanas dengan berbagai wacana seperti politik Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), Ganyang Malaysia, rebut Irian Barat, dll.
- Saat itu PKI menjadi partai yang cukup besar dengan massa 3 juta anggota. Mereka muncul menjadi kekuatan baru. Namun pasca peristiwa G30S mereka dihabisi. Tak terkecuali di kampus, semua orang yang dituduh memiliki kedekatan dengan PKI maupun menjadi anggota organisasi onderbouwnya ditangkapi. Semua mahasiswa anggota CGMI dan Perhimi diberhentikan dari kampus. 16 lembaga yang berafiliasi dengan PKI ikut dibekukan dan ditangkapi anggota termasuk HSI (dosen dan akademisi) dan juga serikat-serikat pegawai. 15 Oktober 1965 menjadi awal dimulainya screening yang terjadi di UGM. Tak hanya yang berhubungan dengan PKI, simpatisan Presiden Sukarno (para anggota GMNI) pun beberapa ada yang ditangkapi.
- Hasilnya di UGM 3006 mahasiswa dipecat. 115 dosen + 1212 karyawan diberhentikan. Screening dilembagakan dan dipimpin oleh rektor. Jumlah ini diumumkan pada Januari 1966. Mayoritas mahasiswa yang dipecat berasal dari fakultas Teknik, Sospol, dan Kedokteran. Proses screening secara lembaga masih terus berjalan hingga 1987. Tidak semua kampus membuka data soal pemecatan mahasiswa dan dosen/pegawai ini. Data harus dicari di ANRI, arsip KOTI, Antara, dsb. UI tidak memberikan data resmi, namun ada satu laporan dari GMNI Jakarta bahwaada 1000 mahasiswa UI-Jakarta dan 700 mahasiswa UI-Bogor diskors.
- Dampak jangka panjang dari peristiwa ini adalah hilangnya satu generasi intelektual Indonesia (era 1950an) yang kosmopolitan, yang mempelajari segala ilmu, baik dari Barat (liberal) maupun Timur (sosialis). Pemikiran kiri menjadi hilang dari kampus, yang sejatinya bisa untuk menganalisis kelas. Contohnya juga teori konflik juga tidak diajarkan lagi karena Negara menginginkan yang damai-damai saja demi menyokong slogan ‘pembangunan’ buatan Orde Baru. Budaya kritis dan diskusi mahasiswa menjadi hilang, mahasiswa cenderung hura-hura dengan slogannya ‘pesta dan cinta.’ Kampus menjadi sangat market-oriented. Pada akhirnya minat riset seputar peristiwa 1965 menjadi nihil, tidak ada riset mengenai isu agraria dan perburuhan karena adanya sensor dari dalam kampus sendiri.
Willy Alfarius – Mahasiswa Ilmu Sejarah 2014, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.
Friday, March 18, 2016
WELCOME, KOMISARIAT GMNI FIB UGM!
MERDEKA!!!
Pada 12-13 Maret 2016, Komisariat GMNI Geografi UGM melaksanakan Musyawarah Anggota Komisariat (MAK) di Tegaltirto, Berbah, Sleman DIY.
Hasil MAK tersebut menetapkan perubahan nama menjadi Komisariat GMNI FIB UGM. Beberapa alasannya diantaranya ialah sebab tidak ada lagi kader dari Fakultas Geografi (hanya Bung Julio Hutabarat, Komisaris Demisioner), dan mayoritas kini berasal dari Fakultas Ilmu Budaya. Hal tersebut demi lancarnya kegiatan organisasi.
Terima kasih kepada:
- Bung Julio Hutabarat (Komisaris)
- Bung Jultri F.L. Tobing (Sekretaris)
- Sarinah Agustina Pane (Bendahara)
- Bung Julian P. Tambunan (Wakil Komisaris Bidang Pengembangan Organisasi)
- Bung Aslama Nanda Rizal (Wakil Komisaris Bidang Kaderisasi)
- Bung Willy Alfarius (Wakil Komisaris Bidang Media & Pers)
Atas kinerjanya selama setahun ini sebagai Badan Pengurus Harian Komisariat GMNI Geografi UGM 2015/2016.
Dan juga kami mengucapkan selamat terpilih dan mengemban amanah kepada:
- Bung Aslama Nanda Rizal (Komisaris)
- Bung Surya Hidayat (Sekretaris)
Juga kepada Badan Pengurus Harian yang baru saja terpilih berdasarkan Rapat Tim Formatur:
- Bung Naufan Silmi Lubis (Bendahara)
- Sarinah Chanassa N. Putri (Wakil Komisaris Bidang Pengembangan Organisasi)
- Bung Andi Muhammad (Wakil Komisaris Bidang Kaderisasi & Media)
- Bung Alem P. Arma (Wakil Komisaris Bidang Politik & Jaringan)
Untuk mengampu tugas selama setahun ke depan di Komisariat GMNI FIB UGM 2016/2017. Semoga amanah dan tetap semangat semuanya!
MERDEKA!!!
GMNI JAYA!!!
MARHAEN MENANG!!!
Monday, March 7, 2016
TUGAS UTAMA PEMUDA INDONESIA KINI: MENGEMBALIKAN TRISAKTI SEBAGAI PRINSIP BANGSA INDONESIA
Oleh:
Aslama
Nanda Rizal
(Wakil Komisaris Bidang Kaderisasi Komisariat GMNI Geografi UGM)
Trisakti
merupakan konsep membangun bangsa Indonesia yang dicetuskan oleh Soekarno pada
pidatonya tahun 1963. Trisakti yang berarti tiga kekuatan (sakti) berisi:
Berdaulat di bidang politik, Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) di bidang
ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Trisakti prinsip dalam perjuangan
Indonesia melawan Imperialisme. Di bidang politik, Indonesia harus berdaulat
secara mutlak tanpa intervensi negara manapun. Indonesia tidak boleh berada di
bawah negara lain. Indonesia harus mutlak lepas dari Kolonialisme. Konsep
berdaulat di bidang politik tersebut juga berjalan seiring perjuangan merebut
Irian Barat dari Kolonialisme Belanda. Soekarno merasa Irian Barat adalah
bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang saat itu masih menjadi
wilayah cengkeraman Belanda.
Setelah
Irian Barat berhasil masuk ke dalam Indonesia, konsep berdaulat di bidang
politik tetaplah relevan. Berdaulat di bidang politik berarti bangsa Indonesia
wajib mempertahankan kedaulatan negara, tidak boleh lepas ke tangan negara
lain. Hal tersebut menjadi riskan jika melihat fenomena lepasnya Sipadan dan
Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia. Hal tersebut tidak boleh terulang
kembali. Bangsa Indonesia harus mempertahankan kedaulatan negaranya. Lebih dari
itu, karena konteksnya adalah politik, jadi pembahasannya tidak hanya perihal
wilayah kedaulatan negara. Tapi juga jelas secara politik kenegaraan. Indonesia
adalah negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif. Artinya, Indonesia
bebas bersahabat dengan seluruh bangsa dan negara di dunia dan aktif dalam
perjuangan perdamaian dunia. Dalam sikap politik kenegaraan, Indonesia tidak
boleh diintervensi oleh negara lain. Indonesia harus menentukan sikap
politiknya sendiri yang sesuai dengan prinsip bebas aktif tersebut.
Di
bidang ekonomi, Soekarno mengamanatkan bangsa Indonesia agar Berdikari, atau
berdiri di atas kaki sendiri. Indonesia tidak boleh menjadi bangsa dan negara
yang ketergantungan dengan asing. Konsep ini adalah arahan bagi bangsa
Indonesia agar mewujudkan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Konsep ini dicetuskan dengan maksud yang jelas, melawan
Kapitalisme. Perekonomian Indonesia tidak boleh liberal, tidak boleh bertekuk
lutut pada para pemodal, para kapitalis. Perekonomian Indonesia haruslah
menganut kolektif-kolegial, sesuai pasa 33 UUD 1945, bahwa sumber daya alam
Indonesia haruslah dikuasai negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya demi
kesejahteraan rakyat Indonesia. Tapi yang terjadi saat ini, kapitalisme
merajalela di Indonesia. Ekonomi Kerakyatan yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa
(Soekarno, Hatta, Syahrir, dan lain-lain), pada dasarnya adalah konsep
Berdikari itu sendiri. Soekarno dengan Reformasi Agraria, Hatta dengan
Kooperasi, dan Syahrir dengan Sosialisme Pembangunan, pada hakikatnya adalah
untuk mewujudkan Berdikari di bidang ekonomi.
Terakhir,
adalah Berkepribadian dalam Kebudayaan. Soekarno mencetuskan konsep ini harus
dilihat konteksnya. Pada saat itu (1960-an), tengah berlangsung Perang Dingin
antara Blok Barat (Liberal-Kapitalis) melawan Blok Timur (Komunis). Indonesia
yang menganut politik bebas aktif, tidak memihak blok manapun. Malah Soekarno
mewakili Indonesia bersama para pemimpin bangsa dan negara lainnya yang
sepaham, membentuk gerakan sendiri yakni Gerakan Non Blok. Sebuah gerakan untuk
menengahi kedua blok. Negara-negara yang tergabung di dalamnya tidak memihak
blok manapun. Namun tetap satu perjuangan, melawan Kolonialisme dan
Imperialisme (yang utamanya ialah bangsa Barat). Soekarno tidak ingin Indonesia
jatuh ke tangan para kolonialis dan imperialis. Bangsa Barat yang terus
memperluas pengaruhnya (Kolonialisme dan Imperialisme), tidak hanya melakukan
ekspansi politik dan ekonomi, tapi juga di bidang kebudayaan. Budaya bangsa
Barat yang liberal masuk ke Indonesia sebagai dampak dari ekspansi tersebut
(westernisasi). Ekspansi kebudayaan tersebut adalah cara bangsa Barat
memperluas hegemoninya.
Soekarno
tidak ingin itu terjadi pada bangsa Indonesia. Maka pada saat itu, Soekarno
menetapkan suatu kebijakan larangan bangsa Indonesia untuk menikmati kebudayaan
Barat (seni, utamanya music sebagai yang paling mudah mempengaruhi manusia).
Soekarno melarang diputarnya lagu-lagu Barat, terutama yang sedang terkenal
saat itu, grup music The Beatles.
Soekarno menginginkan bangsa Indonesia agar mencintai dan menggunakan kebudayaannya
sendiri, kebudayaan Indonesia. Budaya tersebut berdasarkan Pancasila. Sebab
Pancasila adalah budaya bangsa Indonesia. Budaya berketuhanan, budaya
berkemanusiaan, budaya persatuan, budaya musyawarah, dan budaya memperjuangkan
keadilan sosial, dapat diperas menjadi satu yakni gotong royong.
Kebudayaan
nasional bukan berarti menghilangkan identitas masyarakat sesuai tempatnya
berasal. Masyarakat Jawa tetaplah pertahankan budaya Jawanya. Sunda, Madura,
Minangkabau, Aceh, Batak, Melayu, Bali, Sasak, Bugis, Makassar, Dayak, Toraja,
Manado, Maluku, Flores, Papua, dan seluruh suku bangsa di Indonesia tetaplah
pertahankan budayanya masing-masing sebagai identitas asli masyarakat sesuai
daerah asalnya. Namun identitas kedaerahan tersebut janganlah sampai menjadi
sentiment primordial. Tapi justru dengan banyaknya kebudayaan tersebut haruslah
membuat rakyat Indonesia bersatu dalam prinsip Bhinneka Tunggal Ika sebagai
bangsa yang majemuk namun menjunjung tinggi persatuan Indonesia. Sebab seluruh
kebudayaan yang ada di Indonesia memiliki satu benang merah yang sama, yakni
budaya gotong royong. Hal tersebut menjadi landasan sebagai kebudayaan bangsa
Indonesia.
Berkepribadian
dalam Kebudayaan. Hal tersebut sudah jelas. Bahwa dalam kebudayaan, bangsa
Indonesia haruslah memiliki kepribadian, yakni kepribadian bangsa Indonesia,
Nasionalisme Indonesia yang mempersatukan seluruh elemen kebudayaan tersebut.
Nasionalisme Indonesia adalah prinsip dari persatuan kebudayaan Indonesia.
Nasionalisme Indonesia haruslah menjadi pemersatu, bukan pemecah. Soekarno
mengatakan (mengutip dari Gandhi), My
Nationalism is Humanity. Nasionalisme Indonesia haruslah yang berjiwa
kemanusiaan. Bukan untuk menindas suku ataupun bangsa lain. Bukan untuk menjadi
bangsa perusak. Bukan sekadar sebagai kebanggaan yang terlalu kuat seperti
Jerman di masa lalu dengan Nazisme maupun Italia dan Jepang dengan Fasismenya.
Termasuk bangsa Barat dengan Kolonialisme dan Imperialismenya. Merasa bangsa
bahkan ras paling unggul, lalu menghancurkan bangsa lain demi menguasai dunia.
Bukan seperti itu yang diinginkan para pendiri bangsa Indonesia. Maka dari itu,
Soekarno mencetuskan konsep Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Jika
melihat konteks saat ini, rasanya prihatin. Sebab berkepribadian dalam
kebudayaan telah luntur dari bangsa Indonesia. Masyarakat kini terjerumus dalam
Individualisme. Gotong royong kian ditinggalkan, seiring dengan westernisasi
yang semakin mencengkeram bangsa Indonesia dengan dalih modernisasi dan
globalisasi. Kemajuan adalah hal yang diinginkan, modernisasi dan globalisasi
adalah suatu hal yang tidak dapat dihindarkan di zaman sekarang. Namun
westernisasi terbawa dengan modernisasi dan globalisasi tersebut, bangsa
Indonesia tidak mampu menyaringnya dengan baik. Sehingga lunturlah westernisasi
dalam modernisasi dan globalisasi.
Modernisasi
dan globalisasi sebenarnya positif, namun westernisasi membawa pengaruh
negatif. Padahal pada 1960-an, Soekarno telah mewanti-wanti hal tersebut bahkan
dengan kebijakan yang sangat tegas dan ekstrim, melarang hal apapun yang berbau
bangsa Barat masuk ke Indonesia. Namun sejak Orde Baru berkuasa, apalagi
setelah Reformasi 1998, mengubah hal tersebut. Pasca Reformasi 1998, Indonesia
semakin jatuh ke dalam Liberalisme dengan westernisasi dengan dalih modernisasi
dan globalisasi. Tanpa terasa, Indonesia dicengkeram Imperialisme. Tidak lagi
secara fisik, namun secara halus, di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Dampak
dari hal tersebut adalah Individualisme, lunturnya gotong royong. Masyarakat
Indonesia kebanyakan saat ini sibuk mengurusi dirinya sendiri, saling sikut
sana-sini, saling menindas, kriminal dimana-mana karena faktor ekonomi. Hal
tersebut terjadi juga di kalangan pemuda, khususnya mahasiswa. Saat ini,
mahasiswa semakin menjauh dari akarnya, yakni rakyat. Padahal mahasiswa adalah
penyambung lidah rakyat kepada pemerintah. Mahasiswa kini terjebak dalam sistem
pendidikan Indonesia yang dicengkeram Kapitalisme. Pendidikan tidak lagi untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, namun untuk mencetak pegawai-pegawai baru yang
sesuai dengan kebutuhan pasar. Pendidikan takluk oleh kepentingan pemodal
(kapitalis). Sistem pendidikan Indonesia utamanya di Perguruan Tinggi membuat
mahasiswa Indonesia saat ini menjadi semakin individualis. Sibuk kuliah dan
penelitian semata demi tuntutan akademik. Hal tersebut membuat banyak mahasiswa
menjadi apatis, kurang peduli dengan permasalahan rakyat.
Hal
tersebut juga bisa dilepaskan dari semakin majunya teknologi. Satu sisi,
kemajuan teknologi sangat baik demi kemajuan masyarakat. Tapi di sisi lain,
majunya teknologi memberi dampak Individualisme tersebut. Terutama sejak
semakin canggihnya gadget. Kini,
bahkan banyak anak kecil pun sudah memegang gadget
sendiri. Satu sisi, gadget sangat
baik demi memudahkan informasi dan pekerjaan. Tapi di sisi lain, gadget membuat orang menjadi malas.
Dampak dari gadget ialah menguatnya
Indvidualisme, apatis, dan lunturnya gotong royong, dan mendistorsi kebiasaan
kumpul bareng atau srawung. Bahkan
menjadi fenomena saat ini, jika sedang berkumpul, justru malah sibuk dengan gadget masing-masing.
Semua
itu adalah dampak hilangnya konsep Trisakti dari bangsa Indonesia, khususnya
Berkepribadian dalam Kebudayaan. Hal tersebut adalah tantangan zaman yang harus
diselesaikan bangsa Indonesia. Trisakti itu menembus zaman. Trisakti masih
sangat relevan hingga kapanpun. Oleh sebab itu, perlunya kita menggaungkan
kembali Trisakti sebagai prinsip bangsa Indonesia. Mulai saat ini hingga anak
cucu kelak, bangsa Indonesia harus kembali pada Trisakti. Tapi suatu tantangan
tersendiri bagi kita agar Trisakti bisa kembali menjadi populer dan menjadi
prinsip bangsa Indonesia. Implementasi dari Trisakti pada saat ini sangat
berat, tapi bukan tidak mungkin. Sebab Soekarno telah memberikan pondasi bagi
bangsa Indonesia, Trisakti tersebut. Tinggal kita sebagai penerusnya harus
mengimplementasikan kembali Trisakti yang kini terlupakan. Modernisasi,
globalisasi, kemajuan teknologi, dan gadget
seharusnya bukan menjadi alasan lunturnya kepribadian bangsa Indonesia. Justru
kemajuan teknologi, mudahnya akses informasi, harus dimanfaatkan secara
positif, utamanya untuk mempopulerkan kembali Trisakti. Hal tersebut adalah
tugas pemuda Indonesia saat ini: mengembalikan Trisakti sebagai prinsip bangsa
Indonesia
Friday, October 16, 2015
JOKOWI, ORDE BARU, DAN MARHAEN INDONESIA
Oleh:
ASLAMA
NANDA RIZAL
MAHASISWA
JURUSAN SEJARAH UGM
KEMENTERIAN
AKSI & PROPAGANDA BEM KM UGM
WAKIL
KOMISARIS BIDANG KADERISASI KOMISARIAT GMNI GEOGRAFI UGM
(Materi Pada Diskusi Publik Bersama KAMMI UGM dan HTI Yogyakarta, Jumat 16 Oktober 2015)
20
Oktober 2015 nanti tepat satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Walaupun baru setahun menjabat, namun pemerintahan kali ini carut marut. Dalam
setahun, terjadi banyak kasus baik dalam skala elit maupun akar rumput di
Indonesia. Kurang lebih sebulan setelah Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK)
dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, pemerintah menaikkan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut langsung dimaknai negatif oleh
kebanyakan masyarakat kita. Dalam tataran elit, kasus pemilihan Kepala Polisi
RI (KAPOLRI). Melibatkan Budi Gunawan yang dianggap korupsi karena kasus
rekening gendut, kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
hingga yang terbaru mengenai revisi Undang-undang yang bertujuan untuk
mengkebiri kekuatan KPK yang dilakukan oleh DPR – RI. Menurut saya, tidak hanya
eksekutif, namun juga Legislatif atau Parlemen Indonesia juga keblinger.
Dalam
tataran akar rumput, rakyat Indonesia terutama golongan bawah, yang oleh Bung
Karno dinamakan kaum MARHAEN, semakin menderita. Baru-baru ini, Presiden Jokowi
merilis paket kebijakan ekonomi tahap II. Isinya adalah memudahkan
pembukaankeran investasi sebesar-besarnya bagi para pemodal yang berbisnis di
Indonesia. Hal tersebut semakin melanggengkan Kapitalisme dan menyengsarakan
kaum Marhaen. Sumber daya alam Indonesia semakin dikeruk untuk kepentingan
perut pemodal. Bung Karno pernah berkata bahwa Kapitalisme itu bukan suatu
bangsa. Kapitalis bukan hanya bangsa asing. Bukan hanya Amerika, Inggris,
Jepang, Belanda, dan lain-lain. Tapi juga Kapitalis bangsa sendiri. Kapitalisme
bukan soal suku, agama, ras, maupun aliran kepercayaan. Tapi Kapitalisme adalah
suatu sistem ekonomi, yang menindas. Sangat menindas. Bahkan sangat Jahannam.
Berikutnya,
kasus yang masih langgeng seperti kisah cinta Habibie dan Ainun. Ya, PT. Freeport
Indonesia di tanah Papua. Sejak 1967, Freeport Berjaya mengeruk emas di “Rumah
Cendrawasih”. Kepingan surge, Papua. Bahkan, kini kontraknya diperpanjang
hingga 2041. Maka, sangat wajar jika gerakan Papua Barat Merdeka atau yang
dikenal sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM) menguat di sana. Hal tersebut
adalah dampak dari pemerintah Indonesia yang mengizinkan Papua dieksploitasi
secara sangat berlebihan. Bahkan, jika dilihat dari atas, tanah Papua kini
cekung sangat dalam ke bawah. Sebab tambangnya dikeruk sudah hampir 50 tahun.
Selanjutnya,
kasus pembangunan pabrik Semen oleh PT. Semen Indonesia di Kendeng Utara,
Rembang. Lalu kasus pembangunan Bandara Kulon Progo Yogyakarta, pendirian
tambang dan kebrutalan yang dilakukan TNI – AD di Urut Sewu, Kebumen. Juga yang
baru-baru terekspos media dengan sangat masif, kasus pembunuhan secara biadab
terhadap Salim Kancil akibat menentang pendirian pembangunan tambang di
Lumajang. Jika ditelusuri, tidak heran bahwa saya menyimpulkan. Bahwa
Kapitalisme bercokol akibat “Cinta Segi Empat” antara Kapitalis, Pemerintah,
Akademisi, dan Aparat Negara (TNI, POLRI, dan Satpol PP). Mereka semua
bekerjasama, saling bercinta, untuk kepentingan mereka dan menindas rakyat. Ya.
lagi-lagi Marhaen jadi korban. Dan terakhir (yang terekspos media), adalah
kasus asap di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut adalah ulah para Kapitalis,
yang seperti saya jelaskan sebetulnya. Didukung oleh Pemerintah, Akademisi, dan
Aparat Negara. Hal tersebut membuat kita bertanya, siapa yang salah? Jelas.
Pemerintah Jokowi-JK mewarisi pemerintahan sebelumnya, SBY-Boediono. Namun
kini, seluruh tanggung jawab tersebut dipikul Jokowi –JK. Dan seluruhnya jika
ditelusuri, adalah warisan dari rezim Diktator Orde Baru.
DOSA BESAR ORDE BARU
Orde
Baru adalah biang keladi dari perusakan Indonesia. Dengan dalih, Anti-Komunisme
dan dalih semangat pembangunan ekonomi, Orde Baru membuka keran investor
selebar-lebarnya. Orde Baru adalah kaki tangan Kapitalis dan Imperialis Barat.
Para jajaran militer saat itu kebanyakan alumni pendidikan Barat. Sangat wajar,
mereka menjadi agen Barat. Padahal sebelumnya, Bung Karno telah mengkonsep
perekonomian Indonesia dengan baik. Walaupun banyak kritik terhadap ekonomi
Indonesia yang carut marut. Hal tersebut tidak mengapa menurut saya. Sebab,
Bung Karno hanya 6 tahun menjabat sebagai Kepala Pemerintahan. sejak 1959
hingga 1965. Sejak 1945 hingga 1959, Indonesia menerapkan sistem Demokrasi
Liberal / Parlementer. Bung Karno hanya menjadi Kepala Negara. Bung Karno
akhirnya geram dengan sistem tersebut yang dianggap terlalu politis dan
mementingkan kepentingan masing-masing partai politik. Bung Karno membubarkan
sistem tersebut dan menggantikannya dengan Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu,
Bung Karno mengkonsep banyak gagasan untuk kemajuan rakyat Indonesia. Bahkan
Bung Karno membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni Manifesto Politik /
UU 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan
Kebudayaan Nasional (MANIPOL / USDEK). Namun sayang, belum sempat terealisasi,
Bung Karno dikudeta oleh Suharto dan kawan-kawan gerombolan yang menamakan diri
mereka sebagai Orde Baru.
Di
masa Orde Baru, kritik terhadap pemerintah atas nama Tuhan dicap “Ekstrim
Kanan, DI / TII”. Kritik terhadap pemerintah atas nama rakyat kecil dicap
“Ekstrim Kiri, Komunis, PKI”. Aktivitas mahasiswa juga dikebiri dengan
diberlakukannya Normalisasi Kebijakan Kampus / Badan Keamanan Kampus (NKK /
BKK). Hal tersebut membuat aktivis pergerakan tidak berkutik sebab jika
tertangkap akan dikenakan pasal subversive dan mengganggu stabilitas nasional.
Hal tersebut membuat langgengnya Kapitalisme pada masa Orde Baru. Saya
menganggapnya, Kapitalisme Terpusat. Sebab, perekonomian Indonesia harus lewat
keluarga Cendana, keluarga Suharto. Di masa Orde Baru itulah, mindset investasi menghinggapi otak
rakyat Indonesia hingga kini. Investasi dan penanaman modal dianggap sebagai
cara instan untuk melakukan pembangunan. Indonesia juga menjadi “kacung” IMF
& World Bank hingga kini dan sulit lepas dari jeratannya. Hal tersebut
adalah efek dari 32 tahun Orde Baru berkuasa.
APA YANG BISA DILAKUKAN MAHASISWA?
Itu menjadi pertanyaan konkrit yang
sering dilontarkan banyak pihak. Apa yang bisa dilakukan mahasiswa? Apakah
demonstrasi masih relevan? Apakah pergerakan mahasiswa masih berguna? Dan
lain-lain. Berbagai pertanyaan tersebut sejatinya adalah peremehan terhadap
kita, mahasiswa yang masih bergerak demi perbaikan bangsa. Saya anggap, aktivis
pergerakan mahasiswa kini adalah “spesies langka”. Begitu sulitnya jaman ini.
Sebab, Kapitalisme tidak sesederhana yang kita pikirkan. Kapitalisme berkembang
dengan baik dan cepat sebab telah mengalami berbagai trial and error. Kapitalisme dulu adalah Kapitalisme Klasik, dan
kini menjadi Kapitalisme Tingkat Lanjut. Dengan berbagai cara Kapitalisme
dibungkus. Bahkan atas nama agama. Bank Syariah misalkan, mengatasnamakan
agama. Mengatasnamakan Islam. Padahal sejatinya hanya kepanjangan tangan dari
Kapitalisme.
Begini, saudara-saudara sekalian.
Kita terdiri dari beragam suku, agama, ras, aliran kepercayaan, ideologi, dan
organisasi. Marilah kita hilangkan sentiment perbedaan tersebut. Marilah kita
bersatu dalam dasar negara Pancasila untuk bergerak bersama secara Gotong
Royong. Jangan memperdebatkan masalah konsep negara, karena kami dari GMNI
tidak akan pernah sepaham dengan kawan-kawan dari HTI perihal negara. Kami
tetap memegang teguh Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila
sebagai Dasar Negara sampai tetes darah penghabisan hingga nyawa melayang.
Kawan-kawan HTI pun demikian dengan konsep Khilafah Islamiyah versi mereka.
Saya hadir di sini bukan untuk memperdebatkan itu. Tapi lebih untuk menjalin
“ukhuwah” kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia.
Mungkin terlihat sangat sederhana
dan terkesan tidak memberi solusi. Namun marilah kita bertanya, apa yang kita
punya untuk menyelamatkan rakyat kecil, kaum Marhaen? Uang melimpah? Kekuasaan?
Tidak! Kita tidak punya semuanya. Yang kita punya hanyalah mulut untuk teriak
melawan penindasan. Dan jemari tangan yang Tuhan ciptakan untuk menulis,
mengetik, dan melakukan ini-itu untuk menyadarkan orang lain demi pembebasan
kaum Marhaen (jangan-jangan Marhaen itu ialah kita sendiri) dari belenggu
penjajahan halus jaman kini. Dan juga kaki untuk bergerak ke sana ke sini,
untuk menghadiri berbagai diskusi dan aksi pergerakan mahasiswa. Sebab,
pembuktian itu semua menurut saya bukan saat ini. Melainkan nanti, saat kita
telah menjadi “orang”. Saat kita telah bekerja, saat kita telah menjadi
pemerintah. Saat kita telah di atas, nurani akan mempertanyakan konsistensimu
dalam perjuangan. Pembuktian sesungguhnya adalah saat kita telah diberi
wewenang untuk itu.
Sebagai penutup, saya ingin
mengatakan bahwa jagalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila
sebagai Dasar Negara kita. NEGARA INI TIDAK DIBUAT UNTUK MELINDUNGI MINORITAS,
BUKAN PULA UNTUK MELEGITIMASI MAYORITAS. TAPI NEGARA INI DIDIRIKAN “SEMUA UNTUK
SEMUA”. BUKAN UNTUK SATU GOLONGAN. BUKAN UNTUK SATU AGAMA. BUKAN UNTUK
MAYORITAS. BUKAN UNTUK DIA, BUKAN UNTUK MEREKA, BUKAN UNTUK KALIAN, BUKAN UNTUK
KAMU. BUKAN UNTUK AKU. TAPI UNTUK KITA. BUKAN UNTUK SIAPA-SIAPA TERSENDIRI,
TAPI.. SEMUA UNTUK SEMUA.
Saya
tutup celotehan saya ini dengan Surah Al-Ma’un ayat 1 sampai 3. Surah sebagai
salah satu dalil perjuangan membela si miskin, kaum Marhaen.
“Tahukah
Kamu (orang) yang MENDUSTAKAN AGAMA?. Itulah orang yang menghardik anak yatim.
DAN TIDAK MENGANJURKAN MEMBERI MAKAN ORANG MISKIN (TIDAK PRO MARHAEN, TIDAK PRO
RAKYAT KECIL, MENINDAS YANG LEMAH)”.
MERDEKA!!!
MARHAEN
MENANG!!!
Subscribe to:
Posts (Atom)



